Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul
sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung
yang saat itu dijabat oleh H.U.Hatta Djati Permana, S.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H.Obar Sobarna, S.Ip.
Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999
perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II
Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya
dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran
Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten
Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut
positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat
keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan
awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun
pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan
surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya
antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh
oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi
ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan
Undang-Undang no 22/1999.
Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari
wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan
statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan,
yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara,
maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota
Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten
Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom,
terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung
mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk
mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut
dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.
Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi
geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah
Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah
mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah
penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000
jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para
tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs. H. Endang Anwar. Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H. Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman, SE.
Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti
Drs. H. Pandji Tirtayasa, MSi., Drs. H. Megahari Pudjiharto, M.Si. Ir.
Donny Widiaman, MS. dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena
sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat,
berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat
(KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs. H. Endang Anwar. KPKBB bersama
elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan
melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat
menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung. Deklarasi
tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan
Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan
ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut
diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya
memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik
legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan
Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang
Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten
Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs. H. Tjatja Kuswara, SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. Ernawan Natasaputra, M.Si hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Lc atas nama presiden. Hadir juga Drs. Ade Ratmadja (Pimpinan Umum bandungbaratonline.com serta Sekretaris KPKBB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar