Kerjasama menabung pohon dengan para petani di Kaupaten Bandung Barat dari program CSR Pertamina telah di mulai pada hari Minggu, 25 Nomember 2012. Penanaman perdana ini dimulai dari wilah utara Bandung Barat yaitu di Lembang, Parongpong dan Cisarua dengan 3 jenis pohon yang ditanam yaitu : Jabon, Sengon dan Kopi Arabika. Hal ini disampaikan Ketua KPP-KBB Ade Ratmadja. Khusus untuk tanaman Kopi hanya dikerjasamakan dengan para petani yang tergabung dalam LMDH Bandung Utara yang akan ditanam di sekitar kawasan PERHUTANI. Ditambahkan keterangan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH Cisarua) Eem Sulaeman disaat menyaksikan penanaman perdana, bahwa "LMDH hanya diperbolehkan untuk menanam pohon kopi saja di kawasan perhutani Bandung utara, karena di dalam kawasan perhutani tanaman itu boleh untuk ditanam tetapi haram untuk ditebang, makanya disiasati bagi anggota LMDH Bandung utara yang bekerjasama dalam program ini untuk menanam pohon kopi saja supaya buahnya bisa dipetik tetapi pohonnya tidak boleh ditebang". Ujar Eem Sulaeman. Sedangkan Hary dari Ganesa Sobat Bumi Pertamina Foundation menambahkan bahwa Pertamina Foundation menyiapkan 5 juta pohon kopi serta jutaan pohon Jabon dan Sengon untuk terus ditanam di KBB dan meminta saudara Ade Ratmadja dan kawan-kawan untuk terus mensosialisasikan dan mengajak para petani di KBB untuk bekerjasama, sehingga target 5.000 hektar menabung pohon di KBB ini bisa dicapai sampai bulan Februari mendatang. Program kerjasama menabung pohon dengan petani ini disamping ada manfaat Ekologis juga ada manfaat ekonomis bagi petani yg mau bekerjasama ujarnya.
Minggu, 25 November 2012
Jumat, 23 November 2012
Sobat Bumi dan Pertamina Foundation Akan Melakukan Penanaman Pohon Kopi Arabica
Komite Percepatan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KPP-KBB) yang di pimpin oleh Ade Ratmadja mengadakan pertemuan pada hari Jum'at , 23 Nopember 2012 dengan Kepala Resort Pemangkuan Hutan Cisarua Kab. Bandung Barat, serta LMDH, dan relawan SOBAT BUMI Mitra Pertamina Foundation untuk membahas rencana persiapan penanaman pohon KOPI ARABICA. Program ini adalah program CSR PERTAMINA FOUNDATION kerjasama kemitraan program menabung pohon dengan para petani. Pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera mempersiapkan persiapan teknis lapangan dalam melaksanakan penanaman untuk tahap awal yang akan ditanam satu sampai lima juta pohon KOPI. Penanaman akan dilaksanakan pada minggu depan. Program ini disamping ada manfaat ekologis juga ada manfaat ekonomis bagi para petani yang menjadi mitra. Sekaligus pemberdayaan masyarakat yg hidup disekitar hutan dalam meningkatkan pendapatan.
Kamis, 22 November 2012
Tentang KPP-KBB
Komite Percepatan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KPP-KBB) didirikan oleh para tokoh pendiri KBB dan pengurus yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB), pasca lahirnya Undang-undang Republik Indonesia No.12 Thn 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. KPP-KBB didirikan dihadapan Notaris Muliati SH berdasarkan akta notaris No 01 tanggal 4 April tahun 2007 dengan maksud dan tujuan :
1. Membantu Pemerintah dan turut serta dalam Pembangunan Nasional khususnya secara aktif ambil bagian dalam percepatan pembangunan Kabupaten Bandung Barat serta memperjuangkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
2. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
3. Sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Provinsi Jawa Barat dalam percepatan pembangunan infrastruktur, maupun supra struktur.
FUNGSI :
Untuk mencapai maksud dan tujuan lembaga tersebut di atas, Lembaga ini berfungsi :
1. Sebagai sosial kontrol pada pembangunan yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
2. Menjadi fasilitator para investor yang akan berinvestasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
3. Bekerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah atau NGO lokal, nasional dan internasiobnal untuk mendatangkan investasi dan hibah, dalam percepatan pembangunan di berbagai sektor dengan maksud dan tujuan mensejahterakan masyarakat.
4. Melakukan kajian strategis melalui berbagai macam media, baik melalui media perguruan tinggi, maupun media media lainnya.
Drs. Ade Ratmadja
Ketua Harian
PROGRAM MENABUNG POHON
Yu gabung dengan program menanam / MENABUNG POHON di musim hujan sekarang ini. Pola kerjasama kemitraan bagi hasil dengan petani. Pola ini disamping ada manfaat nilai EKOLOGIS juga ada manfaat EKONOMIS dan TABUNGAN POHON (Tabungan utuk bisa jadi UANG) bagi Petani. Program ini di danai dari dana CSR PERTAMINA FOUNDATION 2012. Untuk Daerah KBB silahkan hubungi sekretariat bersama "SOBAT BUMI" PERTAMINA FOUNDATION, Jln. Cigugurgirang No. 144 Kab.Bandung Barat, kami siap untuk kerjasama dengan petani dengan menanam jutaan pohon. BURUAN !
Rabu, 21 November 2012
Sejarah Kabupaten Bandung Barat
Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul
sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung
yang saat itu dijabat oleh H.U.Hatta Djati Permana, S.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H.Obar Sobarna, S.Ip.
Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999
perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II
Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya
dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran
Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten
Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut
positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat
keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan
awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun
pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan
surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya
antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh
oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi
ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan
Undang-Undang no 22/1999.
Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari
wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan
statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan,
yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara,
maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota
Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten
Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom,
terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung
mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk
mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut
dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.
Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi
geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah
Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah
mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah
penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000
jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para
tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs. H. Endang Anwar. Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H. Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman, SE.
Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti
Drs. H. Pandji Tirtayasa, MSi., Drs. H. Megahari Pudjiharto, M.Si. Ir.
Donny Widiaman, MS. dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena
sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat,
berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat
(KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs. H. Endang Anwar. KPKBB bersama
elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan
melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat
menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung. Deklarasi
tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan
Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan
ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut
diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya
memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik
legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan
Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang
Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten
Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs. H. Tjatja Kuswara, SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. Ernawan Natasaputra, M.Si hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Lc atas nama presiden. Hadir juga Drs. Ade Ratmadja (Pimpinan Umum bandungbaratonline.com serta Sekretaris KPKBB).
Langganan:
Postingan (Atom)